JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax masih tahap penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sehingga perkara tersebut belum dapat dibuktikan kebenaranya.
Dirinya dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah melakukan pertemuan membahas isu bahan bakar dengan RON 90 dioplos jadi RON 92.
Karena masih tahap penyelidikan Kejagung, dia pun belum bisa membenarkan praktik nakal tersebut.
“Saya sudah lihat bagaimana kemarin saya dan Pak Jaksa Agung, silahkan Pak Jaksa Agung ditanya, saya rapat jam 11 malam, mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita tidak mau berargumentasi,” ujar Erick, ditulis Minggu (2/3/2025).
“Tetapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, ya kita, tadi sudah dilakukan penyelidikan dari Kejaksaan sedang menggali itu,” paparnya.
Erick menegaskan bahwa oplosan dan blending bahan bakar minyak merupakan dua hal yang berbeda. Praktek blending BBM kerap dilakukan untuk menghasilkan bahan bakar dengan spesifikasi tertentu.
Secara pengertian Blending dapat dipahami sebagai proses pencampuran dua atau lebih jenis bahan bakar minyak dengan karakteristik berbeda untuk menghasilkan BBM dengan spesifikasi tertentu.