JAKARTA - Harta kekayaan Simon Aloysius Mantiri, Bos Pertamina yang minta maaf buntut kasus korupsi BBM. Permintaan maaf disampaikan usai terungkapnya perkara tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Pernyataan tersebut Simon sampaikan melalui konferensi pers Pertamina yang digelar di Graha Pertamina, Jakarta, Senin 3 Maret 2025. Pada keterangan tersebut ia juga mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Melansir berbagai sumber, Selasa (4/3/2025), Simon Aloysius Mantiri lahir di Kamasi, Tomohon, Sulawesi Utara. Saat ini ia juga menjabat sebagai anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Setelah lulus dari ITB pada 022, Simon sempat bekerja sebagai engineer di dunia upstream oil and gas pada blok South East Sumatera China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).
Sebelum menduduki posisi tertinggi di Pertamina, Simon tercatat sempat mengemban jabatan Direktur PT Nusantara Energy dan Direktur Keuangan PT Agro Industri.
Pria yang memiliki gelar Master of Business Administration ini menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Dirut Pertamina pada memilih mengundurkan diri pada Februari 2024.
Jika mengacu pada laporan keuangan Pertamina pada 2022, Simon diperkirakan mendapat gaji dan bonus pertahunnya mencapai Rp36,9 miliar.
Sebagai gambaran, eks Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat membeberkan gaji yang diterimanya dulu.
Pria yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu mengki menerima gaji di angka Rp170 juta per bulan yang didapatnya pada 2020 silam.
Bahkan, informasi yang didengar Ahok, selevel Direktur Utama bonus tantiemnya bisa tembus di angka Rp25 miliar.
Simon mendapatkan gaji yang lebih besar jika dibandingkan saat dirinya menjadi Komisaris Utama. Sesuai dengan peraturan Kementerian BUMN, gaji Komisaris Utama BUMN adalah 45% dari gaji Direktur Utama yang ditetapkan setiap tahun.
Kompensasi manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina per 31 Desember 2022 tercatat USD23,90 juta atau sekitar Rp358,5 miliar, angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
Adapun, setiap direktur memperoleh sekitar Rp36,9 miliar per tahun. Dengan honorarium yang ditetapkan berdasarkan posisi dan persentase dari gaji Direktur Utama.
Demikian ulasan mengenai harta kekayaan Simon Aloysius Mantiri, bos Pertamina yang minta maaf buntut kasus korupsi BBM.
(Feby Novalius)