Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serikat Pekerja Sritex: Jangan Sampai Harapan untuk Kerja Lagi Terwujud tapi Pesangon dan THR Tak Ada

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |10:55 WIB
Serikat Pekerja Sritex: Jangan Sampai Harapan untuk Kerja Lagi Terwujud tapi Pesangon dan THR Tak Ada
Serikat Pekerja Sritex: Jangan Sampai Harapan untuk Kerja Lagi Terwujud tapi Pesangon dan THR Tak Ada (Foto: Instagram Sritex)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto berharap seluruh hak termasuk tunjangan hari raya (THR) hingga uang pesangon dapat dicairkan. Para korban PHK Sritex menginginkan harapan bekerja lagi terwujud dan tetap mendapatkan hak pesangon dan THR.

Dia menegaskan tanggungan hak pekerja Sritex tetap harus diperjuangkan, meskipun saat ini perusahaan diambil alih oleh kurator.

“Jangan sampai nanti harapan untuk kerja lagi terwujud, tapi hak pesangon dan THR tidak ada. Hak kita harus diselesaikan dulu. THR juga menjadi mutlak karena yg kita nantikan di bulan suci adalah THR,” kata Slamet saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

“Kami mohon dorongan agar THR dicairkan dulu, sementara untuk pesangon, akan kami ikuti alurnya. Kita tidak mengundurkan diri tapi di-PHK oleh kurator dua hari sebelum Ramadhan. Push juga untuk BPJS Ketenagakerjaan. Tolong kami dikawal betul untuk pesangon dan apa yang menjadi hak-hak kami dipenuhi,” imbuhnya.

1. Serikat Pekerja Sritex Minta Pesangon dan THR Dikawal

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto berharap pemerintah melalui bantuan Komisi IX DPR RI dapat ikut mendesak kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dalam mencairkan hak-hak mereka, termasuk tunjangan hari raya (THR) hingga uang pesangon.

“Iya harapan kami, kami sampaikan ke pemerintah, termasuk hari ini ke Komisi IX DPR adalah untuk mengawal ini agar hak kami itu bisa terpenuhi untuk itu (THR dan pesangon),” kata Slamet.

Slamet beserta lima perwakilan serikat pekerja Sritex lainnya yang hadir dalam RDP tersebut juga meminta bantuan Komisi IX DPR untuk mengkoordinasikan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) imbas PHK kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement