Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Asal Jepret! Simak Aturan Ambil Foto dan Video di Bandara

Fir Yal Huwaida Zahirah , Jurnalis-Sabtu, 15 Maret 2025 |22:05 WIB
Jangan Asal Jepret! Simak Aturan Ambil Foto dan Video di Bandara
Masyarakat harus tahu bahwa ada sejumlah daerah yang dilarang untuk diambil foto ataupun video. (foto: Okezone.com/
A
A
A
Selain itu, pembatasan juga berlaku di Sisi Darat (Landside) bandara, yang meliputi area-area berikut:

1. Pemeriksaan Keamanan (Security Check Point). 
 
2. Bea Cukai (Custom). 
 
3. Imigrasi (Immigration). 
 
4. Karantina (Quarantine).

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan ini demi menjaga kelancaran dan keamanan operasional di bandara. Informasi lebih lanjut terkait kebijakan ini dapat diakses melalui akun Instagram resmi @djpu_151 dan @kampendjpu.


 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement