JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Maret 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan beberapa cara untuk melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi, aplikasi Cek Bansos, serta layanan lainnya yang disediakan pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi terkait bantuan yang diterima.