Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Truk Selama Mudik Lebaran, Hanya Pembatasan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 18 Maret 2025 |12:21 WIB
Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Truk Selama Mudik Lebaran, Hanya Pembatasan
Menhub Klaim Tidak Ada Pembatasan Angkutan Barang. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
A
A
A
4. Antisipasi Kemacetan

Lebih lanjut Menhub Dudy menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dengan melihat data kejadian khusus 2024 yang menyatakan bahwa pada tahun tersebut terjadi 186 kejadian yang didominasi keterlibatan truk sebesar 53%. Selain itu, angkutan barang dengan tiga sumbu ke atas berpotensi menyebabkan kemacetan karena kecepatannya yang di bawah standar.

Sementara itu, untuk kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap bisa beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan truk 3 sumbu, dengan dilengkapi surat muatan jenis barang. 

"Untuk angkutan logistik tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman," pungkas Menhub Dudy.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement