Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Rumah Jakarta di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 26 Maret 2025 |14:36 WIB
Pengumuman! Rumah Jakarta di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak
Rumah di Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

"Berapa persen? Tentunya nanti kita lihat perkembangan yang ada. Tetapi yg jelas ini akan membawa manfaat yang signifikan, kita sudah lihat secara keseluruhan keuangan pemerintah dki termanage, saya ingin memanagenya dengan baik," katanya.

"Kalau ada kegiatan kegiatan atau program program yang saya utamakan, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah dan itu kami lakukan. Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalo NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, tiga sepenuhnya bayar karena dia udah mampu lah," ucapnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement