Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Kena PHK, 1.126 Eks Karyawan Pabrik Tekstil Kembali Bekerja

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |17:53 WIB
Usai Kena PHK, 1.126 Eks Karyawan Pabrik Tekstil Kembali Bekerja
PHK Karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa 1.126 eks karyawan PT Yihong Novatex bakal kembali dipekerjakan, setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal Maret 2025 lalu. 

Adapun, PT Yihong Novatex merupakan pabrik tekstil dan alas kaki di Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

1. Ada 200 Eks Karyawan Kembali Kerja

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, ada 200 eks karyawan yang sudah kembali dipekerjakan dan ditargetkan bisa mencapai 1.126 orang secara bertahap. 

Saat ini Kemnaker terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah (pemdah) Cirebon dan manajemen Yihong Novatex terkait hal tersebut. 

“Kita terus berkomunikasi dengan pemda Cirebon dan PT Yihong untuk terus direkrut. Sekarang yang bekerja baru 200-an tapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126," ujar Indah saat ditemui di gedung Kemnaker, Kamis (10/4/2025).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement