Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tukin 31.066 Dosen ASN Cair Plus THR, Sri Mulyani Anggarkan Rp2,66 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |13:22 WIB
Tukin 31.066 Dosen ASN Cair Plus THR, Sri Mulyani Anggarkan Rp2,66 Triliun
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Pencairan Tunjangan Kinerja

Soal pencairan tunjangan kinerja, lanjut dia, akan dibayarkan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto mengeluarkan aturan pelaksana. 

“Akan kami bayarkan sesudah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya," paparnya.

3. Dosen ASN Tak Dapat Tukin

Sebelumnya, dosen ASN Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, mereka justru memperoleh tunjangan profesi.

“Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tuki, tapi dapatkan tunjangan profesi,” beber dia.

“Makanya tukin di Kementerian Kemendiktisaintek itu diberikan kepada tenaga kependidikan non dosen,” lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement