JAKARTA - Siapa yang membuat QRIS? Quick Response Code Indonesian Standard ( QRIS ) adalah standar kode QR nasional yang memudahkan transaksi digital di Indonesia.
Namun, siapa sebenarnya yang menginisiasi dan mengembangkan sistem pembayaran ini?
QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.
Peluncuran ini bertujuan untuk menyatukan berbagai metode pembayaran digital yang sebelumnya terpisah, seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan lainnya, ke dalam satu standar nasional yang dapat digunakan secara universal.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam peluncuran QRIS, menyampaikan bahwa sistem ini mengusung semangat "UNGGUL", yaitu UNiversal, Gampang, Untung, dan Langsung. QRIS dirancang untuk mempermudah transaksi, meningkatkan efisiensi, dan mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Proses pengembangan QRIS melibatkan kolaborasi antara BI dan ASPI, dengan Merujuk pada standar internasional dari EMVCo, lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.
Implementasi QRIS secara nasional mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2020, setelah melalui masa transisi untuk persiapan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Dengan hadirnya QRIS, masyarakat kini dapat melakukan transaksi digital dengan lebih mudah dan aman, hanya dengan membaca satu kode QR, tanpa perlu khawatir tentang kompatibilitas aplikasi pembayaran yang digunakan.
QRIS juga telah berkolaborasi untuk transaksi lintas negara, seperti di Thailand, Malaysia, dan Singapura, mendukung visi Indonesia dalam menciptakan sistem pembayaran global yang terstandarisasi.
Dengan demikian, QRIS bukan hanya hasil kerja Bank Indonesia dan ASPI, tetapi juga buah dari kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkan sistem pembayaran digital yang inklusif dan efisien di Indonesia.
(Taufik Fajar)