Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti DKI Jakarta.
Informasi lengkap mengenai harga terbaru BBM dapat diakses melalui website Pertamina Patra Niaga di tautan:
https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm, atau dengan menghubungi Pertamina Call Center 135.