Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyambut baik komitmen Presiden Prabowo, namun mengusulkan agar penghapusan dilakukan secara selektif. Menurutnya, sektor-sektor yang rawan merugikan pekerja harus menjadi prioritas penghapusan, tanpa mengorbankan iklim investasi dan fleksibilitas usaha yang tetap diperlukan.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa penghapusan outsourcing harus dilakukan dengan realistis. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja dan kepentingan investor agar lapangan kerja tetap tersedia dan ekonomi tetap tumbuh. Pemerintah berkomitmen merancang kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan dimulainya kajian mendalam dan dibentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pemerintah berharap proses transisi menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih baik bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia. Ke depan, keterlibatan semua pemangku kepentingan menjadi kunci sukses implementasi kebijakan ini.
Baca Selengkapnya: Prabowo Hapus Sistem Outsourcing, Wamenaker: Kalau Perintah Harus Dilakukan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)