Tidak benar bahwa TikTok PayLater secara resmi menyebarkan data pribadi nasabah yang terlambat membayar. Namun, terdapat laporan dari pengguna yang menerima pesan ancaman dari pihak penagih utang (debt collector) yang mengklaim akan menyebarkan data pribadi jika pembayaran tidak segera dilakukan.
TikTok memiliki kebijakan privasi yang mengatur penggunaan data pengguna. Penyebaran data pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap kebijakan tersebut dan dapat dikenai sanksi hukum.
(Feby Novalius)