Aspek yang membedakan THR dari gaji ke-13 terletak pada waktu dan tujuannya. THR dirancang untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran, sedangkan gaji ke-13 ditujukan untuk membantu biaya pendidikan di awal tahun ajaran.
Di samping itu, Presiden juga menyampaikan sejumlah tindakan lain yang sedang disiapkan oleh pemerintah untuk mendukung masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, seperti "pengurangan harga tiket pesawat sekitar 13-14 persen selama dua minggu liburan Idul Fitri serta penurunan tarif tol dan transportasi selama musim mudik lebaran."
Lebih dari itu, Presiden juga menginfokan bahwa "pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, serta bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online" juga telah dipersiapkan guna meningkatkan daya beli masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan ini. "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras dalam menyiapkan berbagai hal ini," tutup Presiden.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.