Untuk merealisasikan rencana ini, Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia. Dewan ini akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Selain itu, pemerintah juga berencana membahas lebih lanjut mengenai penghapusan outsourcing dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kelompok buruh dan pengusaha, untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Rencana penghapusan sistem outsourcing oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan proses yang matang dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan transisi yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)