JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui adanya tantangan yang signifikan dalam mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada 2025. Target tersebut mengalami kenaikan sebesar 13,3 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2024.
Suryo melaporkan bahwa hingga 31 Maret 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp322,6 triliun. Capaian ini setara dengan 14,7 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.
"Ini merupakan challenge sekaligus effort yang harus kami lakukan dan support dan kebersamaan dalam mengarungi cerita pengumpulan penerimaan tahun 2025 ini betul-betul sangat kami harapkan," ujar Suryo dalam RDP dengan Komisi XI, Rabu (7/5/2025).
Meskipun demikian, Suryo menyampaikan beberapa upaya yang akan terus diintensifkan oleh DJP untuk mengejar target penerimaan pajak di tahun 2025. Upaya pertama adalah memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
"Kami coba lakukan dan konsisten akan terus kami lakukan pada waktu kita harus mengumpulkan penerimaan negara. Tujuannya pasti memperluas basis," tegas Suryo.
Strategi kedua adalah mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, melaksanakan program bersama (joint program), serta penegakan hukum yang tegas.
Ketiga, DJP akan terus menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.
Upaya keempat adalah memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur. Tujuannya adalah untuk mendukung iklim dan daya saing usaha, serta mendorong transformasi ekonomi yang bernilai lebih tinggi.
Kelima, DJP akan terus mendorong penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) sejalan dengan dinamika perekonomian yang terus berkembang.
"Plus satu lagi, bagaimana kami mencoba membuat administrasi kami lebih simple, lebih sederhana dan lebih cepat dengan cara implementasi Coretax di 2025," beber Suryo.
Suryo juga melaporkan bahwa hingga akhir Maret 2025, penerimaan pajak secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan yang baik, baik per jenis pajak maupun per sektor, dan lebih baik dibandingkan kondisi pada Januari-Februari 2025. Ia berharap tren pertumbuhan positif ini dapat terus berlanjut hingga akhir tahun 2025.
"Kalau kami mencoba untuk melihat lebih jauh ekspektasi ke depan, sektoral based maupun per jenis pajak, harapan besar masih ada di sana sepanjang kondisi ekonominya bergerak paling tidak sama atau lebih bagus daripada kondisi ekonomi di bulan-bulan Desember, Januari, Februari dan bahkan Maret. Insyaallah penerimaan pajak di 2025 dapat tumbuh positif setelah Maret, April dan selanjutnya," pungkas Suryo.
(Dani Jumadil Akhir)