JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar meminta seluruh lembaga jasa keuangan agar proaktif dalam mengantisipasi dampak ketidakpastian global akibat kebijakan tarif Amerika Serikat.
Menurutnya, meskipun Presiden AS Donald Trump mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif selama 90 hari, tensi perdagangan antara AS dan China, tetap berisiko
Ketegangan ini dinilai berpotensi memengaruhi kinerja debitor, terutama mereka yang memiliki eksposur langsung ke sektor terdampak.
“OJK meminta lembaga jasa keuangan secara proaktif melakukan asesmen atas perkembangan terkini dan melakukan asesmen lanjutan atas dampak kebijakan penerapan tarif,” kata Mahendra dalam konferensi pers RDKB, Jumat (9/5/2025).