Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Mitigasi Dampak Impor Tarif AS

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |17:24 WIB
OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Mitigasi Dampak Impor Tarif AS
Ketua OJK Mahendra Siregar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar meminta seluruh lembaga jasa keuangan agar proaktif dalam mengantisipasi dampak ketidakpastian global akibat kebijakan tarif Amerika Serikat.

1. Tetap Berisiko

Menurutnya, meskipun Presiden AS Donald Trump mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif selama 90 hari, tensi perdagangan antara AS dan China, tetap berisiko

Ketegangan ini dinilai berpotensi memengaruhi kinerja debitor, terutama mereka yang memiliki eksposur langsung ke sektor terdampak.

“OJK meminta lembaga jasa keuangan secara proaktif melakukan asesmen atas perkembangan terkini dan melakukan asesmen lanjutan atas dampak kebijakan penerapan tarif,” kata Mahendra dalam konferensi pers RDKB, Jumat (9/5/2025).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement