Bila ingin membeli hewan kurban melalui Muamalat DIN, nasabah dapat menuju menu Beli/Bayar lalu ke opsi Hijrah Amal dan pilih Kurban Online. Setelah itu, nasabah dapat memilih LAZ penyelenggara kurban dan pilih hewan kurban yang diinginkan. Nasabah lalu memasukkan nama pekurban beserta bin atau binti serta alamat email untuk pengiriman laporan pelaksanaan kurban. Setelah itu, nasabah dapat menyelesaikan transaksi seperti biasa.
Menurut Karno, perhatian terhadap aspek spiritual nasabah seperti ibadah kurban selaras dengan visi baru Bank Muamalat yang telah dirumuskan yakni Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah. Visi tersebut memiliki makna bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan.