Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ara Usulkan Revisi UU Perumahan, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |21:46 WIB
Ara Usulkan Revisi UU Perumahan, Ini Alasannya
Menteri Perumahan Ara di Gedung DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Libatkan Peran Swasta

Menteri PKP juga menyatakan, pihaknya juga melibatkan peran swasta dalam pembangunan perumahan lewat penyaluran CSR. Hal itu diperlukan mengingat pendanaan pemerintah untuk sektor perumahan sangat terbatas.

"Adanya CSR sektor perumahan itu sangat penting karena anggaran Kementerian PKP juga sangat terbatas. Kami juga ingin melibatkan Komisi V DPR RI dalam penyaluran CSR Perumahan ini," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement