Ketiga, diferensiasi tarif sesuai kelompok layanan hanya diberlakukan untuk tipe pesawat jet, tidak lagi diberlakukan untuk tipe pesawat propeler.
Hal ini untuk mendorong peningkatan penerbangan dengan pesawat propeler yang lazim digunakan untuk konektivitas di daerah.
Keempat, penyesuaian tarif batas bawah dari tarif batas atas untuk menghindari predatory tarif dan mendorong persaingan usaha yang lebih sehat.
Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan tarif yang terlalu lebar antara low season dan high season yang sering kali menimbulkan keluhan di masyarakat.
(Feby Novalius)