Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelabuhan Perikanan Bakal Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |13:05 WIB
Pelabuhan Perikanan Bakal Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional
Pelabuhan Ikan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menjadikan pelabuhan perikanan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Upaya ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pelabuhan ikan sebagai simpul strategis ketahanan pangan dan ekonomi maritim nasional.

1. Pelabuhan Perikanan

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengatakan pelabuhan perikanan memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), serta menjaga ketahanan pangan dan keamanan nasional. 

"Pelabuhan perikanan bukan hanya tempat aktivitas bongkar muat hasil laut, tetapi juga simpul strategis ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan keamanan nasional," ujar Lotharia di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, sistem pengamanan yang terstandar dan terpercaya sangat diperlukan mendukung fungsi strategis pelabuhan perikanan. 

Oleh karena itu, KKP mendorong pelabuhan perikanan ditetapkan sebagai obvitnas guna melindungi aset negara sekaligus menunjang peningkatan produksi dan akses pasar perikanan nasional.

2. Siapkan Penyusunan Keputusan Menteri

Untuk merealisasikan hal ini, KKP tengah menyiapkan penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) terkait penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement