Lotharia menambahkan proses ini juga melibatkan sosialisasi dan pendampingan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri, termasuk penyusunan dokumen dan sertifikasi SMP.
Langkah ini ditandai dengan pelatihan dan sertifikasi internal auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu bekerja sama dengan LSP Polri.
“Dengan status sebagai obvitnas, pelabuhan perikanan diharapkan memiliki landasan hukum dan kelembagaan dalam aspek pengamanan, serta operasional yang lebih lancar dan aman,” jelasnya.
(Taufik Fajar)