JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. Pencairan bansos ini mencakup periode April hingga Juni 2025.
Untuk PKH, besaran bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) bervariasi antara Rp600.000 hingga Rp3 juta, tergantung kategori yang ditetapkan. Sementara itu, BPNT diberikan senilai Rp200.000 per bulan dan disalurkan secara total sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan.
Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa realisasi anggaran untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga saat ini masih berada pada angka yang sama seperti yang tercatat pada Maret lalu, yaitu masing-masing sebesar Rp7,3 triliun, Rp10,9 triliun, dan Rp1,5 triliun.
Tertundanya penyaluran bantuan pada ketiga program tersebut disebabkan pemerintah masih menunggu hasil validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan tersalurkan secara lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk membangun sinergi dalam memperkuat pelaksanaan urusan wajib di bidang sosial. DTSEN dinilai sebagai pijakan utama untuk menyusun kebijakan dan intervensi yang tepat.
Ia menekankan bahwa memperkuat peran pemerintah daerah dalam urusan sosial sangat krusial demi keberhasilan program perlindungan serta pemberdayaan masyarakat miskin. Gus Ipul menambahkan, sinergi tersebut dapat dimulai dengan memastikan seluruh kebijakan dan intervensi disusun berdasarkan data DTSEN.
“Undang-undang sudah mengatur ada enam urusan wajib layanan dasar, salah satunya adalah urusan sosial. Tapi kenyataannya, urusan sosial masih sering tertinggal. Karena itu saya mengajak semua kepala daerah untuk bersama-sama memperkuatnya,” kata Saifullah yang akrab disapa Gus Ipul.
“Inilah yang melatarbelakangi terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Data harus jadi pondasi. Tanpa data yang akurat, intervensi tidak akan tepat sasaran,” tegasnya.
Data ini berperan sebagai acuan utama untuk mengidentifikasi secara tepat dan terukur siapa saja yang benar-benar layak menerima bantuan. Oleh karena itu, menurutnya, DTSEN akan terus diperbarui dan divalidasi secara berkala, mengingat kondisi data sosial yang terus berubah.
“Tiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah rumah. Maka, saya minta dukungan bupati, wali kota, dan kepala dinas sosial untuk memastikan data ini terus diperbarui,” imbuhnya.
Pemerintah telah menggelontorkan belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp43,6 triliun per 30 April 2025, setara 32,3 persen dari pagu APBN 2025.
“Belanja bansos kita telah dibelanjakan Rp43,6 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2025 di Jakarta, Jumat.
Realisasi anggaran tersebut meningkat 12,1% dibandingkan posisi terakhir pada Maret 2025 yang sebesar Rp38,9 triliun, atau naik Rp4,7 triliun dalam kurun waktu satu bulan. Namun, laju penyaluran bantuan sosial kali ini tercatat melambat dibanding bulan sebelumnya, yang mencatat kenaikan Rp13 triliun dari akhir Februari ke Maret.
Kenaikan realisasi anggaran terlihat salah satunya pada belanja untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), yang kini mencapai Rp15,4 triliun untuk 96,7 juta peserta—bertambah sekitar Rp3,8 triliun dari data terakhir bulan Maret.
Kemudian, bansos untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bertambah sekitar Rp700 miliar menjadi Rp7,4 triliun yang diterima oleh 798,2 ribu mahasiswa.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, segera bisa mengecek KTP. Berikut ini caranya:
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH untuk Mei 2025 dapat mengakses platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut lewat situs resmi Kemensos
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan informasi wilayah penerima, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status penyaluran dana.
Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut lewat aplikasi cek Bansos.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan username dan password
- Masukkan NIK KTP dan Nomor KK
- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas
- Setelah proses verifikasi selesai, akun Anda akan aktif dan dapat digunakan untuk mengecek status bantuan
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data untuk melihat apakah bantuan telah cair
Meski jadwal pencairan telah ditentukan, waktu penerimaan dana bantuan sosial dapat bervariasi antar daerah. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan sistem distribusi serta tingkat kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.
Penyaluran bansos dilakukan melalui sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Perbedaan mekanisme distribusi di tiap lembaga penyalur turut berkontribusi terhadap perbedaan waktu pencairan di berbagai daerah.
Tahap 1: Januari 2025-Maret 2025
Tahap 2: April 2025-Juni 2025
Tahap 3: Juli 2025-September 2025
Tahap 4: Oktober 2025-Desember 2025
Nominal bansos PKH juga berbeda untuk setiap kategori penerimanya. Berikut ini rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategorinya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
Para penerima bantuan diimbau untuk rutin mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bansos. Langkah ini penting agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran bansos yang tepat sasaran dan tepat waktu diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, khususnya dalam menghadapi situasi ekonomi yang menantang saat ini.
Baca selengkapnya: Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Bocoran Mensos hingga Besarannya
(Taufik Fajar)