Jika mengacu pencairan BSU sebelumnya, BSU 2025 akan dicairkan melalui rekening Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
1. Lewat ATM Bank Himbara
Pekerja yang memiliki rekening di bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI dapat langsung tarik tunai melalui ATM
2. Lewat Kantor Pos (Tanpa Rekening Bank)
Penerima BSU tanpa rekening bank bisa mencairkan dana di kantor PT Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay. Berikut langkahnya:
• Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
• Klik ikon (i) di pojok kanan atas, lalu pilih logo Kemnaker
• Pilih jenis bantuan BSU Kemnaker
• Siapkan dan foto e-KTP
• Isi data lengkap dan klik Lanjutkan
• Setelah muncul QR Code, bawa ke kantor pos untuk pencairan dana
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data pribadi yang sesuai.
2. Gunakan aplikasi Pospay, terutama bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
3. Cermati info dari instansi kerja Anda yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.