Lebih lanjut, Sekjen Bambang Wibawarta juga menyampaikan empat pilar utama kebijakan kebudayaan yang menjadi arah penting dalam pengembangan kebudayaan nasional yang perlu diketahui oleh peserta.
“Pilar-pilar ini menjadi landasan strategis bagi seluruh program dan kegiatan Kementerian Kebudayaan ke depan, termasuk bagi adik-adik CPNS yang akan segera terlibat aktif dalam birokrasi kebudayaan," katanya.
"Empat pilar tersebut adalah (1) Pendidikan sebagai sarana internalisasi nilai budaya, (2) Ekonomi budaya sebagai penggerak industri kreatif, (3) Diplomasi budaya sebagai kekuatan lunak Indonesia di tingkat global, dan (4) Binding power sebagai kekuatan budaya untuk merekatkan keindonesiaan di tengah keberagaman,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa ASN Budaya bukan hanya sebagai pengelola kebijakan, tetapi penjaga nilai dan penggerak masa depan kebudayaan bangsa.
“Sebagai ASN Budaya, mari kita hayati dan jalankan keempat pilar tersebut dalam praktik kerja kita masing-masing. Jangan hanya menjadi pengelola kebijakan, tetapi jadilah penggerak nilai dan penjaga masa depan budaya bangsa," ujarnya.
Peserta onboarding mengikuti pembekalan selama delapan hari. Para CPNS tersebut dibekali dengan materi komprehensif, mulai dari pengenalan visi-misi dan struktur organisasi, penguatan nilai-nilai dasar ASN, hingga pemahaman atas program prioritas dan kebijakan kebudayaan nasional dengan narasumber dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Kebudayaan serta praktisi kebijakan publik dan kebudayaan.