Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut? Ini Penjelasan ESDM 

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 08 Juni 2025 |08:27 WIB
Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut? Ini Penjelasan ESDM 
Tambang Nikel Raja Ampat (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Kontrak Karya

GAG Nikel termasuk salah satu dari 13 Kontrak Karya yang oleh Undang-Undang Kehutanan dikecualikan dari larangan aktivitas di hutan lindung.

“Jadi, kontrak karya yang kemudian UU Kehutanan pun untuk hutan lindung dia termasuk 13 KK yang mendapat pengecualian,” ucap Tri dikutip Antara.

Sebelumnya, Menteri Bahlil menghentikan sementara kegiatan operasi GAG Nikel di Pulau Gag guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement