Setidaknya ada 5 perusahaan yang melakukan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat dan mengancam keberlangsungan ekosistem di darat maupun di laut. Adapun 4 perusahaan diantaranya berada di lokasi yang dilaporkan masyarakat mengancam kerusakan lingkungan serius.
Adapun keempat perusahan tersebut antara lain PT Gag Nikel yang melakukan aktivitas penambangan di pulau Gag, PT Anugerah Surya Pratama (ASP) melakukan aktivitas penambangan di pulau Manuran, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) melakukan aktivitas penambangan di Pulau Batang Pele, dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) melakukan aktivitas tambang di Pulau Kawe.
"Kemudian bahwa dari laporan itu memang terjadi potensi, terjadinya pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan landscape yang terganggunya Biodiversity di Raja Ampat, nanti akan kami jelaskan apa sih sebenarnya yang terjadi sehingga kami agak khawatir sehingga tim kami melakukan tinjauan lapangan," kata Hanif.
"Kami dan beberapa tim akan menyusul ke sana untuk melihat langsung kondisi fisik sebagaimana yang telah dilakukan oleh Bapak Menteri ESDM, sehingga kita mendapat gambaran konkret terkait dengan permasalahan yang ada di Kabupaten Raja Ampat ini," pungkasnya
(Taufik Fajar)