Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil Bagi-Bagi IUP Tambang ke UMKM 

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |19:46 WIB
Bahlil Bagi-Bagi IUP Tambang ke UMKM 
Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan PP Pertambangan. Lewat regulasi baru ini, Kementerian ESDM bakal memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada UMKM di Daerah.

1. IUP untuk UMKM

Bahlil meminta Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi segera menginventarisir mana-mana UMKM yang dinilai layak untuk mengelola tambang, setelah rampungnya PP tersebut.

"Saya menawarkan kepada Pak Menteri Koperasi, Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang layak. Sebentar lagi PP Tambang akan selesai," ujarnya saat mengadiri acara Hari Kewirausahaan di Smesco Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menyebut, pembagian IUP tambang ini akan difokuskan untuk UMKM atau Koperasi di daerah. Hal ini diharapkan mampu memenuhi azas keadilan terkait pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan dan keuntungan masyarakat.

 

Menurutnya IUP tambang akan diberikan kepada pengusaha yang profesional dalam mengelola tambang. 

Bahlil juga menegaskan bahwa IUP tambang tidak boleh digadaikan ke perbankan.

"Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan, untuk bagaimana kita wujudkan, Retribusi aset kita," kata Bahlil.

2. Tahap Finalisasi

Pada kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan saat ini PP tersebut dalam tahap finalisasi antar Kementerian. 

Proyeksinya, tidak sampai penutupan tahun 2025 aturan baru itu akan segera terbit.

"Kayaknya enggak sampai setahun. Kan ini cuma membahas masalah sinkronisasi peraturan pemerintah, produk turunan dari Undang-Undang Minerba yang baru direvisi itu," lanjutnya.

Maman berharap, kebijakan pembagian IUP Tambang kepada pelaku usaha di daerah ini bisa mendorong UMKM di daerah naik kelas. 

"Karena konsep besar yang didorong oleh Pak Presiden kan ekonomi kerakyatan, jadi bagaimana kita bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat," kata Maman.

"Ini dalam rangka untuk memberikan ruang dan kesempatan sebesar-besarnya untuk pengusaha di daerah supaya mereka juga bisa tumbuh dan berkembang," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement