Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minta Semua Izin Tambang Nikel Dicabut, Kadin: Raja Ampat mesti Dijaga Baik

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |20:32 WIB
Minta Semua Izin Tambang Nikel Dicabut, Kadin: Raja Ampat mesti Dijaga Baik
Ketum Kadin Anindya soal Tambang Nikel (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini.

1. Tinjau Ulang Keputusan

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mendesak Kementerian ESDM untuk meninjau ulang keputusan tersebut secara cermat, dengan mengedepankan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sektor pariwisata Raja Ampat sebagai destinasi kelas dunia.

"Intinya, kalau saya rasa sih, nomor satu, Kementerian ESDM harus mengetahui secara utuh. Karena kalau kita bicara Raja Ampat itu kan merupakan kawasan pariwisata internasional, ini mesti dijaga dengan baik," ujar Anindya usai menghadiri Hari Kewirausahaan Nasional, Selasa (10/6/2025).

Adapun ia meyakini bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memiliki kapabilitas untuk menemukan titik keseimbangan (equilibrium) antara berbagai kepentingan.

 

"Tapi saya yakin Pak Menteri ESDM (Bahlil) tahu benar bagaimana mencari keseimbangan atau equilibrium, itu dari sisi lingkungan hidup mesti dijaga, pariwisata, dan kalau ada kegiatan pertambangan, dari sisi smelternya juga mesti dipikirkan di tempat yang tepat," jelas Anindya.

2. Proses dan Lokasi

Menurutnya, polemik bukan terletak pada kegiatan penambangan itu sendiri, melainkan pada proses dan lokasi yang tepat untuk kegiatan tersebut, terutama jika menyangkut fasilitas pengolahan. 

"Jadi bukan tambangnya, tapi prosesnya, tapi paling penting lebih baik cooling down dulu deh, supaya tidak jadi polemik, karena sudah banyak juga berita-berita yang sudah berlebihan, jadi lebih baik cooling down dulu," imbaunya.

Dia menekankan pentingnya mendahulukan citra pariwisata dan perlindungan lingkungan. "Kita kedepankanlah untuk tampak luar pariwisata dan juga lingkungan hidup," katanya.

Secara spesifik, Anindya berharap pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, dapat meninjau ulang secara seksama.

"Kalau saya rasa lebih baik, menurut saya tentunya adalah pemerintah, Kementerian ESDM, yang paling penting ialah dilihat dulu dengan baik, cooling down dulu, ditata ulang, supaya dari sisi ekonomi telah berjalan, tapi dari sisi pariwisata dan diperlukan tetap dijaga," pungkasnya.

Sebelumnya, isu mengenai aktivitas pertambangan di Raja Ampat telah menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kementerian ESDM memang sedang melakukan penataan ulang izin-izin pertambangan. Salah satu IUP yang menjadi sorotan adalah izin pertambangan nikel yang dimiliki oleh PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Gag, Raja Ampat.

Pulau Gag, yang dikenal dengan keindahan alam bawah laut dan kekayaan biodiversitasnya, merupakan bagian integral dari kawasan Raja Ampat yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Aktivitas pertambangan di pulau ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan, pegiat pariwisata, hingga masyarakat adat setempat, mengenai potensi kerusakan ekosistem dan dampak negatif terhadap industri pariwisata.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, yang dibentuk baru-baru ini, juga telah menyatakan komitmennya untuk melindungi Raja Ampat dari ancaman pertambangan yang merusak lingkungan.

Berbagai desakan agar IUP tersebut dicabut atau ditinjau ulang telah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi lingkungan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement