JAKARTA - Kronologi 4 perusahaan tambang Nikel di Raja Ampat dicabut. Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang sempat jadi sorotan publik.
Empat perusahaan yang terkait tersebut, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Kawei Sejahtera Mining.
Namun pencabutan izin terhadap PT Gag Nikel selaku anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diberlakukan oleh Pemerintah. Hal ini diperjelaskan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia terkait kronologi pencabutan IUP keempat penambangan nikel tersebut.
“Tepatnya pada hari Rabu (4/6/2025) malam, atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab, untuk coba kita mendalami ini dengan cepat. Ini cerita kronologisnya,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Sehari kemudian, Bahlil mengatakan bahwa atas arahan Presiden Prabowo Subianto, mereka menghentikan produksi tambang dari perusahaan yang masih beroperasi untuk sementara waktu.
“Saya harus sampaikan bahwa dari 5 IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya 1 IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” kata dia.
“Setelah itu kita menyetop, langsung kami juga berkoordinasi dengan Pak Seskab dan Bapak Presiden, diperintahkan untuk langsung turun meninjau ke lokasi. Agar kenapa? Kita ingin agar cepat proaktif dan tidak kita mendengar informasi sepihak,” lanjutnya.
Sementara pada tanggal 6 Juni 2025 bertepatan Hari Raya Idul Adha, Bahlil bersama dengan Gubernur Papua Baray Daya dan Bupati Raja Ampat turun mengecek ke lokasi.
"Hari Jumat masih hari Raya Idul Adha, saya malam harinya langsung berangkat dengan tim ke Sorong, ke Raja Ampat, sambil kita melihat pulau-pulau yang lain. Saya ke sana itu bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan, kita ingin tahu kondisi yang sebenarnya," paparnya.
Bahlil menjabarkan daftar status perizinan 5 perusahaan tambang nikel yang berada di Raja Ampat.
“Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining ini yang kita cabut,” jelas Bahlil.
Dia pun mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran dari keberadaan perusahaan tambang nikel tersebut di Kawasan Raja Ampat.
“Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LHK pada kami itu melanggar. yang kedua kita juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi,” jelasnya.
“Sekalipun perdebatan yang akan terjadi adalah izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark,” lanjutnya.
Bahlil kembali ke Jakarta pada Sabtu malam (9/6/2025), dan langsung berkomunikasi dengan Seskab dan Mensesneg serta menyampaikan laporan ke Presiden Prabowo.
Selanjutnya, pada Senin (9/6/2025), Presiden Prabowo memutuskan untuk mencabut empat IUP perusahaan tambang di Raja Ampat dalam rapat terbatas.
"Kemudian pada hari kemarin (Senin, 9 Juni) kami ratas. Di mana ratas itu, saya dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa kami melakukan penyetopan sementara terhadap seluruh aktivitas, untuk apa, agar kita mempunyai data yang komprehensif. Saya pengin ada objektivitas," ungkap Bahlil.
"Dengan mempertimbangkan berbagai hal, Bapak Presiden memutuskan memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif dan Bapak Presiden memutuskan bahwa 4 IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut," katanya.
Kemudian, Bahlil mengambil tindakan teknis dan bekerja sama dengan Menteri LH dan Kementerian Kehutanan untuk mencabut IUP 4 perusahaan tambang nikel tersebut.
"Jadi terhitung mulai hari ini, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," ujarnya.
(Taufik Fajar)