Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Singgung Anggaran TNI-Polri

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 15 Juni 2025 |07:05 WIB
5 Fakta Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Singgung Anggaran TNI-Polri
Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen. (Foto: Okezone.com/Ist)
A
A
A
4. Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri

Prabowo pun berseloroh akan menurunkan anggaran TNI dan Polri demi meningkatkan kesejahteraan para hakim.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” ujarnya.

5. 18 Tahun Gaji Hakim Tidak Naik

Prabowo menyebut selama 18 tahun gaji hakim tidak ada kenaikan. Hari ini, dia mengambil keputusan untuk mengumumkan kenaikan gaji hingga 280 persen.

"18 tahun hakim tidak menerima, 3 persen aja enggak menerima, benar? 5 persen aja enggak terima benar? Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan gaji hakim naik," ujarnya.

Dia mengatakan, keputusan menaikkan gaji hakim itu bukan berarti memanjakan. Menurutnya, daripada uang negara diambil pihak yang tidak jelas, lebih baik untuk kesejahteraan hakim.

“Itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan,” ungkapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement