Padahal, Indonesia secara resmi tidak meratifikasi FCTC. Namun, narasi kebijakan yang tertuang dalam PP 28/2024 justru dinilai mengarah pada implementasi prinsip-prinsip FCTC, yang lebih banyak diterapkan di negara-negara non-produsen tembakau, yang tidak memiliki ekosistem pertembakauan sekompleks Indonesia. Hal ini dikhawatirkan akan menekan sektor IHT secara sistemik dan mengancam jutaan lapangan kerja.
Kekhawatiran ini juga mencerminkan visi Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang secara tegas menolak segala bentuk intervensi asing dalam kebijakan nasional. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 2 Juni 2025, di Gedung Pancasila, Presiden Prabowo menyoroti adanya upaya pihak asing yang membiayai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memecah belah bangsa dan memengaruhi arah kebijakan dalam negeri.
“Perbedaan jangan menjadi sumber gontok-gontokan. Ini selalu yang diharapkan oleh bangsa-bangsa asing, kekuatan-kekuatan asing yang tidak suka Indonesia kuat, tidak suka Indonesia kaya,” ujar Prabowo.