Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KLH Ungkap Pelanggaran Lingkungan di Kawasan Industri Nikel, Ini Respons IMIP

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |23:14 WIB
KLH Ungkap Pelanggaran Lingkungan di Kawasan Industri Nikel, Ini Respons IMIP
Indonesia Morowali Industrial Park Tanggapi Adanya Pelanggaran Lingkungan yang Disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
Pengajuan dokumen persyaratan ini dilakukan pada tahun 2023, dan IMIP masih menunggu persetujuan dari KLH, serta draft surat keputusan (SK) setelah sidang AMDAL selesai.

Terkait operasional perusahaan, Dedy memastikan bahwa IMIP menggunakan teknologi untuk menekan emisi dari aktivitas smelter. 

"IMIP melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan realtime menggunakan CEMS atau Continous Emission Monitoring System, dan pemantauan manual oleh laboratorium terakreditasi dan dilaporkan ke instansi yang berwenang,” ungkapnya.

“Pemantauan ini dipantau secara realtime oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, dengan 58 titik CEMS yang sudah terpasang dan sisanya dalam proses pemasangan,” ujarnya. 
 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement