Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta BSU Rp600.000 Cair, Langsung Masuk Rekening Pekerja

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 23 Juni 2025 |08:01 WIB
3 Fakta BSU Rp600.000 Cair, Langsung Masuk Rekening Pekerja
3 Fakta BSU Rp600.000 Cair, Langsung Masuk Rekening Pekerja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000. BSU langsung masuk ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.

Nominal BSU yang diberikan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan Juni-Juli yang dibayarkan sekaligus pada Juni 2025, sehingga pekerja mendapatkan BSU Rp600.000.

"Sesegera mungkin pastinya (BSU cair)," kata Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani di Jakarta.

Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengupayakan agar BSU bisa diterima oleh masyarakat pada minggu kedua bulan Juni. "Minggu kedua, insyaAllah ini dalam upaya juga," katanya.

Berikut ini fakta-fakta pencairan BSU 2025 Rp600.000, Jakarta, Senin (23/6/2025).

1. Pencairan BSU Rp600.000

Kementerian Ketenagakerjaan mencairkan BSU 2025 Rp600.000. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. 

"Bantuan Subsidi Upah 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk pekerja/buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.

Saat ini, proses pencairan BSU Rp600.000 memasuki verifikasi akhir. Pencairan BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Alternatif pencairan BSU 2025, penerima juga dapat menggunakan layanan PosPay melalui Kantor Pos.

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

 

2. Tidak Perlu Daftar BSU 2025

Pekerja tidak perlu daftar sebagai penerima BSU 2025 sebesar Rp600.000. Sebab, pemerintah langsung menyalurkan BSU Rp600.000 ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.

"BSU enggak perlu daftar. BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!" tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

Meski tidak perlu daftar, pekerja diminta update data di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

"Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid," tulisnya.

Kemnaker juga meminta para pekerja yang memenuhi syarat dapat mengecek informasi dan status penerimaanmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id.

3. Aturan Penerima BSU 2025

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Syarat Penerima BSU 2025

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

4. Tidak sedang menerima bansos program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan

5. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota Polri

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

- Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon penerima BSU”
- Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif.
- Pastikan telah mengisi data dengan benar
- Klik “Lanjutkan”
- Apabila muncul laman rekening, lengkapi nama dan nomor bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) yang aktif.
- Pastikan muncul pemberitahuan “Pembaruan Rekening Berhasil”, kemudian tunggu proses verifikasi dan validasi berhasil.
- Jika gagal, akan mendapatkan notifikasi “Mohon Maaf, anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement