Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Rp600 Ribu Cair Tanpa Potongan dan Tak Perlu Daftar, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |00:30 WIB
BSU Rp600 Ribu Cair Tanpa Potongan dan Tak Perlu Daftar, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id
BSU Rp600 Ribu Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dicairkan pemerintah kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 tanpa potongan dan tak ada pendaftaran. 

"Tidak ada potongan," tegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. 

Namun, lanjut Menaker, administrasi dan syarat pekerja penerima bantuan harus lengkap. Hal ini berkaitan saat proses validasi data calon penerima BSU Juni-Juli 2025. 

"Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel," ujarnya. 

Selain tanpa potongan, BSU Rp600.000 tidak ada pendaftaran. Pemerintah menegaskan pekerja tidak perlu mendaftar secara manual untuk menerima BSU 2025. 

“BSU tidak perlu daftar. Pemerintah akan langsung salurkan kepada pekerja/buruh yang datanya valid dan memenuhi kriteria,” tulis Kemnaker melalui akun Instagram resminya.

Walau tidak perlu mendaftar, para pekerja diimbau untuk segera memperbarui data mereka di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diverifikasi sebagai penerima bantuan. 

Validitas data sangat penting karena pencairan hanya dilakukan kepada peserta yang tercatat secara akurat.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan saat ini proses penyaluran BSU tahap 3 tengah dalam proses validasi data. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU pada tahap ini.

“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima BSU, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” ujarnya. 

 

Yassierli menjelaskan, syarat penerima BSU pada tahun ini antara lain pekerja yang memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP (Upah Minimum Provinsi), serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).

Selain itu, pekerja yang menerima BSU merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. BSU yang disalurkan tahun ini diprioritaskan bagi mereka yang tidak menerima program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” tambahnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement