Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BSU 2025 Rp600.000 Cair Tanpa Dipotong, Cek Rekening dan Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id 

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 28 Juni 2025 |06:01 WIB
 5 Fakta BSU 2025 Rp600.000 Cair Tanpa Dipotong, Cek Rekening dan Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id 
5 Fakta BSU 2025 Rp600.000 Cair Tanpa Dipotong, Cek Rekening dan Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 tahap 1 sejak Senin, 23 Juni 2025. Pencairan BSU Rp600.000 tanpa dipotong langsung masuk rekening pekerja.

Pekerja menerima BSU 2025 Rp600.000 sejak Senin malam. Hal ini dirasakan pekerja saat mengetahui rekeningnya bertambah Rp600.000 dan terdapat notifikasi pencairan dana BSU 2025.

"Alhamdulillah BSU cair Rp600.000 masuk rekening," kata salah satu pekerja dengan menyertai bukti transfer BSU masuk rekening, Jakarta, Senin 23 Juni 2025.

BSU 2025 Cair (Foto: Okezone)
BSU 2025 Cair (Foto: Okezone)

Pemerintah pun merilis update pencairan BSU 2025 tahap 1 mulai Selasa 24 Juni 2025. Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta BSU 2025 Rp600.000 cair tanpa dipotong, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

1. BSU 2025 Tahap 1 Cair 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan proses penyaluran BSU)2025 Rp600.000 tahap 1 telah disalurkan untuk 2,45 juta pekerja, dari data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta.

Yassierli menjelaskan, sisanya sebanyak 1,24 juta pekerja akan terus disalurkan secara bertahap pada bulan Juni-Juli 2025. Pemberian BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terutama mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta.

"Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses untuk penyaluran tahap 2," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.

Yassierli menambahkan, saat ini juga tengah dilakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja lagi menjadi calon penerima manfaat BSU 2025.

"BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," tambahnya.

2. BSU 2025 Disalurkan Lewat Rekening Himbara dan Pos Indonesia

BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. BSU merupakan Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000 dan target penerima 17 juta pekerja atau buruh.

"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," katanya.

 

3. BSU Tanpa Dipotong

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair tanpa potongan. Pekerja menerima BSU 2025 utuh sebesar Rp600.000 dan langsung masuk rekening.

"Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan," ujar Yassierli.

Menaker mengatakan, pencairan BSU Rp600.000 mengedepankan prinsip kehati-hatian agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran.

"Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," kata dia.

Menurut Menaker, pihaknya sudah membuat payung hukum dan merapikan data penerima BSU, dan saat ini bantuan tersebut sudah masuk dalam fase penyaluran secara bertahap.

Selain tanpa potongan, BSU Rp600.000 tidak ada pendaftaran. Pemerintah menegaskan pekerja tidak perlu mendaftar secara manual untuk menerima BSU 2025. 

“BSU tidak perlu daftar. Pemerintah akan langsung salurkan kepada pekerja/buruh yang datanya valid dan memenuhi kriteria,” tulis Kemnaker melalui akun Instagram resminya.

Walau tidak perlu mendaftar, para pekerja diimbau untuk segera memperbarui data mereka di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diverifikasi sebagai penerima bantuan. Validitas data sangat penting karena pencairan hanya dilakukan kepada peserta yang tercatat secara akurat.

bantuan subsidi upah
bantuan subsidi upah

4. Syarat Penerima BSU 2025

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Syarat Penerima BSU
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan 
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke kas negara. 

 

5. Cek Penerima BSU 2025

Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Notifikasi tersebut tertulis: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, lolos verifikasi tidak menjamin dana cair. Penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran. 

Cek Verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan

- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id.

Cek Validasi Penerima BSU di Kemnaker

Langkah Pengecekan Resmi
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Cek NIK Penerima 
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU 
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement