Pada kesempatan itu, Menteri Dody juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya pimpinan KPK dan Kejaksaan, atas komitmen mereka dalam menjaga integritas dan transparansi pembangunan nasional.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi dari pimpinan KPK dan Kejaksaan dalam mengawal integritas pembangunan infrastruktur. Kerja keras mereka sangat membantu dalam mewujudkan pembangunan yang transparan," kata Menteri Dody.
Menteri Dody juga menegaskan bahwa dalam proses evaluasi, prinsip praduga tak bersalah tetap dipegang teguh.
"Sebagai pemimpin, saya adalah bapak bagi seluruh jajaran Kementerian PU. Evaluasi ini akan dilakukan secara adil dan objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, saya juga tegaskan, tidak ada ruang sedikitpun bagi toleransi terhadap praktik korupsi," pungkas Menteri Dody.
(Feby Novalius)