Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Terancam Rugi Ratusan Triliun Rupiah, Ini Penyebabnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |17:04 WIB
RI Terancam Rugi Ratusan Triliun Rupiah, Ini Penyebabnya
RI Terancam Rugi Ratusan Triliun Rupiah, Ini Penyebabnya (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia mencontohkan sejumlah ketentuan seperti pembatasan TAR dan nikotin, zonasi larangan iklan, hingga rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), aturan turunan PP 28/2024, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum kuat dalam UU Kesehatan.
 
“Apakah boleh PP itu sebagai pelaksana UU mengatur hal yang berbeda dengan UU-nya? Inilah yang harus dijadikan acuan kita,” tegasnya.
 
Misbakhun juga mengkritik Rancangan Permenkes yang mengatur lebih lanjut soal penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap disiplin konstitusi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
 
“Negara jangan hanya memikirkan aspek kesehatan dan ini tidak adil,” imbuhnya.
 
Misbakhun mengungkapkan kekhawatiran atas indikasi konsolidasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin membatasi industri tembakau dengan dalih isu kesehatan. Dia menyoroti potensi intervensi asing melalui adopsi prinsip-prinsip Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), meskipun Indonesia secara resmi tidak meratifikasi konvensi tersebut.

“Jangan sampai kita diinjak oleh konspirasi global yang menginfiltrasi kebijakan nasional untuk kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement