Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 Cair Awal Juli, Cek Penerima Bantuan Pakai NIK KTP di bsu.kemnaker.go.id

Beby Apriliani , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |05:01 WIB
 BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 Cair Awal Juli, Cek Penerima Bantuan Pakai NIK KTP di bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 Cair Awal Juli, Cek Penerima Bantuan Pakai NIK KTP di bsu.kemnaker.go.id (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 tahap 2 dan 3 sedang diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Jika tidak ada halangan, BSU Rp600.000 akan cair pada awal Juli 2025 dan langsung masuk ke rekening pekerja tanpa dipotong atau kena pajak.

Dari 3,69 juta data yang diterima dan divalidasi, tahap 1 BSU 2025 sebesar Rp600.000 telah kepada 2,45 juta pekerja.

"Sampai dengan Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang," Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli  dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.

Sisanya sebanyak 1,24 juta pekerja akan terus disalurkan secara bertahap hingga Juli 2025. "Sisanya 1.247.768 masih dalam proses untuk penyaluran tahap 2," ujar Yassierli.

Yassierli menambahkan, saat ini juga tengah dilakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap 3. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja lagi menjadi calon penerima manfaat BSU 2025. "BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," tambahnya.

BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. BSU merupakan Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000 dan target penerima 17 juta pekerja atau buruh.

"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," katanya.

1. Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 2 dan 3

BSU 2025 tahap 2 dan 3 akan dicairkan secara bertahap pada Juni hingga Juli 2025. Kemnaker menegaskan, BSU 2025 tidak dipotong dan tidak kena pajak. "Kabar penting buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemnaker juga meminta pekerja atau calon penerima BSU untuk berhati-hati terhadap individu yang dapat mempercepat proses pencairan BSU pada tahun 2025. "Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan," tulis Kemnaker.

 

2. Syarat Penerima BSU 2025

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan 
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penerima uang BSU diwajibkan untuk mengembalikannya ke kas negara jika ternyata yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan.

3. Alur Pencairan BSU 2025

Menurut akun Instagram Kemnaker, alur pencairan BSU 2025 sebesar Rp600.000 hingga masuk ke rekening pekerja adalah sebagai berikut:

- Kementerian Ketenagakerjaan mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria.
- BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, melakukan verifikasi dan validasi data sesuai persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data.
- Data calon penerima disampaikan kepada bank atau penyalur untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
- Daftar calon penerima BSU yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker dan bank atau pos penyalur kemudian dilakukan oleh Kemnaker sebagai dasar pemberian bantuan.
- Terakhir, dana BSU akan dikirimkan ke rekening penerima melalui bank atau pos penyalur.

"Tetap sabar dan tenang untuk proses penyaluran BSU 2025 ini, bukan untuk memperlambat namun untuk memastikan agar tidak salah sasaran, karena bantuan yang baik harus sampai ke tangan yang benar," tulisnya.

Menurut Menaker, pencairan BSU Rp600.000 adalah bagian dari prinsip kehati-hatian untuk memastikan dana dikeluarkan dengan tepat sasaran.

"Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," kata dia.

 

4. Cek Penerima BSU 2025

Sebagian pekerja telah menerima notifikasi yang menyatakan bahwa mereka telah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Pesan tersebut berbunyi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Meskipun demikian, lolos verifikasi tidak menjamin dana akan masuk.  Penerima masih perlu melewati tahap validasi oleh Kemnaker.  Proses ini penting, ntuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.

Cek Verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan: 

- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id.

Cek Validasi Penerima BSU di Kemnaker

Langkah Pengecekan Resmi
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Cek NIK Penerima 
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU 
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'

Jika lolos, akan tertulis Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank Mandiri.

Namun ada juga notifikasi: NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.

Baca selengkapnya: BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 Cair: Jadwal, Syarat hingga Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id


 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement