Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojol Naik 15 Persen dan Potongan Aplikator 10 Persen, Kemenhub: Kami Hati-Hati

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 02 Juli 2025 |11:57 WIB
Tarif Ojol Naik 15 Persen dan Potongan Aplikator 10 Persen, Kemenhub: Kami Hati-Hati
Tarif Ojol Naik 15 Persen dan Potongan Aplikator 10 Persen, Kemenhub: Kami Hati-Hati (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Potongan Aplikator 10 Persen

Selain itu, Ditjen Hubdat juga masih mengkaji aspirasi mitra pengemudi terkait usulan pembatasan potongan biaya aplikasi sebesar maksimal 10 persen. Hingga saat ini, belum ada keputusan kebijakan yang bersifat final.

"Hal ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem. Saat ini, ada lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang juga tergabung. Semua aspek ini harus dikaji secara menyeluruh," kata Aan.

Dirjen Aan menyampaikan bahwa pihaknya berencana menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR RI. Pertemuan ini dimaksudkan untuk merumuskan solusi terbaik terhadap berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi.

Ke depan, Ditjen Hubdat bersama para pemangku kepentingan juga akan memprioritaskan penyusunan regulasi yang lebih rinci terkait ekosistem transportasi online. 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement