Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Rp600.000 Masih Belum Cair Juga? Ini Cara Cek NIK KTP dan Status Penerima Lewat HP

Fatihah Delasifa , Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |00:45 WIB
BSU 2025 Rp600.000 Masih Belum Cair Juga? Ini Cara Cek NIK KTP dan Status Penerima Lewat HP
BSU Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BSU 2025 Rp600.000 masih belum cair juga? Ini cara cek NIK KTP dan status penerima lewat Hp.

Sejumlah masyarakat pekerja kembali mempertanyakan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000. 

Meski program ini telah diumumkan pemerintah untuk dilanjutkan tahun ini, namun hingga awal Juli, masih ada yang belum menerima dana bantuan tersebut. 

Lalu, apakah Anda termasuk salah satu penerimanya? 

Simak cara mudah cek status BSU menggunakan NIK KTP hanya lewat ponsel yang dirangkum Okezone, Rabu (2/7/2025).

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada para pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah batas tertentu. 

Tujuannya adalah membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah tekanan ekonomi.

Pada 2025, BSU tetap dilanjutkan dengan nominal bantuan Rp600.000 per penerima.

 

Belum cairnya BSU 2025 dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari proses verifikasi data yang belum selesai, hingga ketidaksesuaian data kependudukan atau kepegawaian. 

Karena itu, penting bagi calon penerima untuk memastikan data diri mereka, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK), telah terdaftar dan sesuai di sistem.

1. Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat HP

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan platform daring bagi masyarakat untuk memeriksa status penerimaan BSU. Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi situs resmi Kemnaker:

Buka browser di HP Anda dan kunjungi https://kemnaker.go.id.
Login atau Daftar Akun:

Jika belum memiliki akun, pilih menu Daftar. Isi data sesuai KTP, seperti NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor HP aktif. Setelah berhasil, login menggunakan akun tersebut.

2. Lengkapi Profil:

Setelah masuk, lengkapi profil Anda mulai dari data pribadi, pendidikan, hingga riwayat pekerjaan.

3. Cek Status BSU:

Setelah profil lengkap, klik menu BSU di dashboard. Di sana akan muncul informasi apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak.

Alternatif lainnya, masyarakat juga bisa mengecek lewat BPJS Ketenagakerjaan dengan membuka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan memasukkan NIK serta data lainnya yang diminta.

Menurut ketentuan Kemnaker, berikut adalah syarat utama penerima BSU:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK KTP.

 

Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan tertentu sesuai ketentuan.

Mempunyai gaji atau upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK.

Bukan PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Jika Anda telah memenuhi semua syarat tersebut namun belum juga mendapatkan bantuan, sangat disarankan untuk memverifikasi kembali data Anda melalui platform resmi.

Banyak pekerja berharap agar proses pencairan BSU 2025 bisa dipercepat. Bagi sebagian orang, dana Rp 600.000 cukup berarti untuk menutupi kebutuhan pokok, transportasi kerja, hingga biaya pendidikan anak. 

Pemerintah diharapkan terus meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi agar tidak terjadi kebingungan di kalangan masyarakat.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement