- Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Cari bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email aktif
- Klik tombol lanjutkan
- Sistem akan menampilkan pemberitahuan mengenai status verifikasi
- Masukkan nomor rekening bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN jika diminta
- Hasil verifikasi akan disampaikan melalui email atau pesan singkat (SMS)
(Feby Novalius)