Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Blokir 17.026 Rekening Terkait Judi Online dalam 6 Bulan 

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |13:38 WIB
OJK Blokir 17.026 Rekening Terkait Judi Online dalam 6 Bulan 
Rekening Bank Diblokir (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Tingkatkan Penanganan Perjudian

Tak berhenti di situ, OJK juga meminta perbankan untuk meningkatkan penanganan perjudian daring dan kejahatan keuangan lainnya secara lebih intensif.

"Beberapa langkah antara lain memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas perbankan dalam menangani jualĀ 
beli rekening," lanjutnya.

Bank juga diminta melaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan.

"Juga menganalisis aliran dana dan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement