Khusus untuk penyebab data rekening bermasalah, Kemnaker memastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 tetap bisa cair, asalkan pekerja memang terverifikasi layak sebagai penerima.
“Tenang, kalau kamu memenuhi syarat tapi terkendala rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero),” tulis Kemnaker.
Kemnaker juga mengingatkan para calon penerima BSU untuk bersabar dan terus melakukan pengecekan bantuan secara berkala. Pasalnya, pencairan BSU dilakukan secara bertahap.