Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Penyebab BSU 2025 Rp600.000 Belum Cair, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Arti 5 Notifikasi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |11:19 WIB
3 Penyebab BSU 2025 Rp600.000 Belum Cair, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Arti 5 Notifikasi
3 Penyebab BSU 2025 Rp600.000 Belum Cair, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Arti 5 Notifikasi (Foto: BRI)
A
A
A

Berikut ini lima arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dirangkum Okezone:

Notifikasi 1
- NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala. Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025

Notifikasi 2
- Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia. Artinya: Pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau Pos Indonesia

Notifikasi 3
- Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi tenang, BSU disalurkan melalui Pos Indonesia

Notifikasi 4
- Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank. Artinya: Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening pekerja

Notifikasi 5
- Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Artinya: Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025

Cek Penerima BSU di Kemnaker

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Cek NIK Penerima

- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU

- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera

- Lalu klik 'Cek Status'

Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement