JAKARTA – Apakah BSU 2025 Rp600.000 yang tidak diambil bakal hangus? Ini faktanya.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus disalurkan dan masuk tahap pencairan kedua. Meski dana bantuan tunai sebesar Rp600.000 mulai disalurkan sejak awal Juli 2025, ternyata masih banyak penerima yang belum mencairkannya. Padahal, dana tersebut hanya bisa diambil dalam jangka waktu tertentu.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran juga berlaku bagi penerima yang mengalami masalah rekening, seperti status tidak aktif atau dormant.
Namun, perlu dicatat, BSU yang tidak dicairkan dalam tenggat waktu akan dianggap hangus. Dana yang tidak diambil akan dikembalikan ke kas negara. Artinya, pekerja yang memenuhi syarat tetapi tidak mencairkan bantuan tepat waktu akan kehilangan haknya atas dana tersebut.
Agar hal ini tidak terjadi, penerima disarankan segera mengecek status penerima BSU dan mencairkan bantuan melalui rekening bank atau kantor pos terdekat. Untuk memudahkan pengecekan, penerima bisa menggunakan aplikasi Pospay yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Pospay
- Pilih menu Bantuan Sosial, lalu klik Bantuan Subsidi Upah 2025
- Masukkan NIK dan ikuti langkah verifikasi
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan di kantor pos
- Akses https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode keamanan
- Klik “Cek Status” untuk mengetahui apakah dana sudah disalurkan ke rekening
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi lengkap data diri
- Periksa notifikasi status penerima BSU
- Unduh aplikasi JMO
- Login dan pilih menu Cek Eligibilitas BSU
- Masukkan data yang diminta dan cek status
Pencairan tahap kedua berlangsung secara bertahap sejak awal Juli 2025. Proses ini mengikuti verifikasi dan validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Jika sudah lolos verifikasi, dana akan langsung ditransfer ke rekening atau bisa diambil di kantor pos.
Untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu, pekerja disarankan rutin mengecek status dan menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan BSU Rp600.000 tidak akan diberikan jika tidak diambil dalam periode yang telah ditentukan. Maka dari itu, penting bagi penerima untuk segera mencairkan dana atau memastikan data dan rekening telah sesuai. Jangan sampai bantuan yang seharusnya bisa dimanfaatkan justru hangus karena terlambat mengambil.
(Feby Novalius)