Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Syaratnya! Berikut Batas Waktu Ambil BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos

Ameiliani Putri , Jurnalis-Minggu, 13 Juli 2025 |06:18 WIB
Cek Syaratnya! Berikut Batas Waktu Ambil BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos
BSU Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pos Indonesia telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 sejak 3 Juli 2025 kepada pekerja aktif melalui jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.

BSU ditujukan kepada 8,7 juta pekerja aktif dari total target 17,3 juta penerima. Proses pencairan dilakukan menggunakan aplikasi Pospay, memungkinkan penerima mencairkan bantuan di kantor pos mana pun, tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

“Pencairan BSU di kantor pos menggunakan sistem pembayaran terbuka dan verifikasi digital melalui aplikasi Pospay,” ujar Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia.

1. Batas Waktu Pengambilan:

Penerima dapat mengambil BSU mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025, berdasarkan informasi dari Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat.

 

2. Syarat Pencairan di Kantor Pos:

- e-KTP asli

- Kode QR BSU Digital dari aplikasi Pospay

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan

- Jika ada kendala pada e-KTP, bisa ditambah dengan Surat Keterangan dari Perusahaan

Petugas akan memverifikasi data dan mengambil foto penerima dengan KTP dan uang tunai sebagai bukti penerimaan resmi.

3. Cara Cek Status Penerima:

- Website: bsu.kemnaker.go.id

- Website: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Aplikasi: Pospay

Baca selengkapnya: Ini Batas Waktu Ambil BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement