JAKARTA - Pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos hari ini terakhir. Pekerja yang belum mendapatkan dapat segera menyambangi Kantor Pos terdekat untuk mengetahui apakah mendapatkan BSU atau tidak.
Bagi penerima yang telah lolos verifikasi, pengambilan BSU dapat dilakukan mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025, sebagaimana diinformasikan oleh Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat. Melewati batas waktu ini, penerima berpotensi kehilangan hak atas bantuan tersebut.
Untuk mencairkan BSU 2025 di kantor pos, penerima wajib membawa dokumen dan persyaratan berikut:
- e-KTP asli
- Kode QR BSU yang diunduh melalui aplikasi Pospay
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Bila terdapat kendala pada e-KTP, dapat disertakan Surat Keterangan dari Perusahaan
Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi data dan dokumentasi, serta mengambil foto penerima bersama KTP dan uang tunai sebagai bukti resmi penyaluran.