Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Status BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay Bisa Berbeda?

Najwa Aulia Taufik , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |20:10 WIB
 Kenapa Status BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay Bisa Berbeda?
Kenapa Status BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay Bisa Berbeda? (Foto: Pos Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Kenapa status BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay bisa berbeda? Ini penjelasannya. Banyak pekerja mengaku bingung saat melihat status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mereka berbeda antara situs resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id dan aplikasi Pospay. 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang telah memenuhi syarat namun belum melihat status “siap dicairkan” di Pospay. Padahal, perbedaan status tersebut wajar terjadi karena keduanya memiliki fungsi dan sistem yang berbeda.

Situs Kemnaker digunakan untuk mengecek kelayakan dan status sebagai penerima BSU. Di sini, calon penerima bisa melihat apakah datanya sudah diverifikasi dan disetujui. 

Sementara itu, Pospay merupakan saluran pencairan dana yang dikelola oleh PT Pos Indonesia. Aplikasi ini hanya menampilkan status jika dana sudah benar-benar siap untuk dicairkan.

Ada beberapa penyebab umum mengapa status penerima di Kemnaker dan Pospay tidak selalu sama:

1. Perbedaan Waktu Pembaruan Data

Proses sinkronisasi data tidak selalu terjadi secara bersamaan di kedua sistem. Misalnya, nama seseorang sudah terdaftar sebagai penerima di Kemnaker, tapi belum muncul di Pospay karena dana belum ditransfer atau masih menunggu validasi pencairan.

2. Proses Pencairan Bertahap

Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap. Bisa berdasarkan wilayah, waktu, atau bank dan mitra penyalur. Hal ini menyebabkan perbedaan waktu munculnya status di masing-masing platform.

3. Kesesuaian dan Validasi Data

Bila ada ketidaksesuaian data antara yang terdaftar di Kemnaker dan di Pospay seperti perbedaan nama, NIK, atau nomor HP maka sistem pencairan bisa tertunda.

4. Verifikasi Tambahan di Pospay

Meski seseorang sudah masuk daftar penerima, Pospay tetap melakukan pengecekan internal sebelum menyatakan dana siap cair. Ini termasuk proses pencocokan data dan kesiapan dana.

Jika menemukan perbedaan status, penerima tidak perlu khawatir. Disarankan untuk secara rutin mengecek perkembangan melalui situs resmi Kemnaker dan aplikasi Pospay. Pastikan juga data pribadi, seperti NIK dan nomor HP, benar dan aktif.

Apabila status tidak kunjung berubah dalam waktu yang cukup lama, penerima bisa mendatangi kantor pos terdekat atau menghubungi layanan bantuan resmi untuk klarifikasi.

 

Perbedaan status BSU 2025 antara Kemnaker dan Pospay tidak berarti ada kesalahan atau kegagalan pencairan. Hal ini lebih disebabkan oleh perbedaan sistem kerja, jadwal pencairan, serta tahapan verifikasi data. Yang penting, penerima tetap tenang, rajin memantau informasi resmi, dan tidak mudah percaya pada kabar simpang siur.

BSU 2025 disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan lewat kantor Pos Indonesia. Pengambilan dana BSU di kantor pos hingga 31 Juli 2025.

Kemnaker mengungkapkan lima arti notifikasi penerima BSU 2025 Rp600.000. Para pekerja bisa mengecek status penerima BSU Rp600.000 pakai NIK KTP di laman resmi bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui BSU cair atau tidak.

"Saat kamu cek status BSU di bsu.kemnaker.go.id, mungkin kamu akan menemui beberapa notifikasi atau status tertentu," tulis akun tersebut.

Notifikasi 1
- NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala. Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025

Notifikasi 2
- Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia. Artinya: Pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau Pos Indonesia

Notifikasi 3
- Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi tenang, BSU disalurkan melalui Pos Indonesia

Notifikasi 4
- Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank. Artinya: Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening pekerja

Notifikasi 5
- Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Artinya: Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025

"Cek status penerima BSU secara berkala di bsu.kemnaker.go.id," pesan Kemnaker.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement