Sebelumnya, pemerintah telah menggulirkan lima paket stimulus ekonomi untuk kuartal II 2025 senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah. Stimulus tersebut mencakup subsidi transportasi, diskon tol, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif sektor ketenagakerjaan.
Beberapa insentif yang telah diberikan antara lain diskon 30 persen tiket kereta api, potongan PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, serta diskon 50 persen untuk angkutan laut. Sementara itu, tarif tol diberikan diskon 20 persen guna mendukung mobilitas nasional.
Di sektor sosial, pemerintah menyalurkan bantuan senilai Rp11,93 triliun melalui tambahan manfaat Kartu Sembako serta distribusi beras 10 kilogram untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk sektor ketenagakerjaan, BSU senilai Rp300 ribu per bulan selama 2 bulan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, termasuk untuk guru.